SMK Jurusan TI & Multimedia, Bagian – 1

SMK – TI & Multimedia

SMK saat ini sedang menjadi prioritas, komoditas dan primadona pembicaraan termasuk investasi bisnis dunia pendidikan. Hal ini tidak lepas dari niat baik pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah serta kebutuhan SDM (sumber daya manusia) di dunia industri. Kebutuhan SDM yang disyaratkan adalah tenaga kerja produktif, reaktif, usia relatif muda sehingga masih memiliki keinginan berkembang masih tinggi. Pembentukan karakter sebagai SDM profesional juga menjadi pertimbangan utama.

Saat ini ragam jurusan yang dikembangkan di SMK meliputi Administrasi Perkantoran, Ekonomi, Pariwisata, Bangunan, Robotika, Broadcast, Multimedia, TI, Mesin, Kesehatan, Farmasi dll. Salah satu jurusan yang sedang naik daun adalah jurusan Pariwisata dan Teknologi Informasi yaitu TKJ, RPL, Multimedia, Animasi. Waktu belajarnya sama dengan SMA yaitu enam (6) semester dan ada program magang selama satu bulan (ada yang dua bulan) dan ujian kelulusan meliputi Ujian Kompetensi Keahlian dan Ujian Akhir Sekolah termasuk Ujian Nasional. Materi pelajaran yang diampu terdiri dari mata pelajaran Normatif dan Produktif sehingga porsi mata pelajaran Normatif hanya 25% – 30% sehingga menuntut kesiapan Sekolah, Guru, Siswa dan Orang Tua Murid untuk lebih memahami pola pendidikan di SMK.

Waktu belajar siswa di SMK lebih banyak diisi dengan praktek di laboratorium sebagai program praktek dari mata pelajaran produktif. Oleh karena itu beban ajar dari mata pelajaran Normatif lebih kepada pemberian materi dasar yang akan menjadi pijakan untuk memahami materi pelajaran produktif termasuk sebagai saran ketika mempraktekkan materi dari mata pelajaran produktif.

Syarat utama penyelenggaraan pendidikan SMK adalah

  1. Laboratorium Praktek Produktif
  2. Guru Produktif 
  3. Sarana Bisnis Produktif

Ketersediaan Laboratoium praktek yang tidak hanya digunakan untuk melaksanakan praktek mata pelajaran produktif tetapi juga sebagai kelas pembelajaran untuk mata pelajaran produktif. Syarat Laboratorium ini adalah hal mutlak termasuk koneksi internet dan tim pendukung yaitu Staf Teknis Laboratorium. Kendala utama hampir semua SMK adalah ketidaksiapan dalam merencanakan, menyiapkan, memelihara dan mengembangkan Laboratorium tersebut.

Guru Produktif adalah guru yang mengampu mata pelajaran produktif yang memiliki korelasi dengan kejuruan sesuai dengan jurusannya. Idealnya seorang guru produktif adalah guru yang memiliki pengalaman pernah bekerja di dunia industri sesuai dengan yang diampu atau memiliki bisnis yang sesuai dengan yang diampunya. hal ini karena keahlian yang dituntut adalah kemampuan dari guru tersebut mentransformasi dan menyampaikan pengelaman-pengalamannya kepada siswa sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam materi pelajaran hanya dimiliki oleh para guru yang memiliki latar belakang pernah bekerja di dunia industi atau memiliki bisnis/usaha. Hal ini karena yang dibutuhkan oleh siswa yang diproyeksikan siap kerja adalah memiliki sikap budaya kerja yang telah diajarkan selama di bangku SMK.

Sarana Bisnis Produktif merupakan sarana pembelajran praktek yang efektif antara yang diperoleh selama di laboratorium kemudian dipraktekkan dalam bentuk praktek bekerja dan beraktifitas seperti di dunia kerja/industri. Aktifitas bisnis yang dijalankan sepenuhnya dibimbing dan diawasi oleh pihak penyelenggara dalam hal ini adalah sekolah. Kinerja, kemampuan melayani pelanggan, menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu menjadi wajib dilakukan oleh siswa sebagai saran latihan bekerja sebelum mereka memasuki dunia kerja setelah lulus dari SMK.

Sinergi antara Guru – Sekolah – Orang Tua murid menjadi wajib sehingga anak didik mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan pola terstruktur dan baku. Pola ini harus diikuti dengan kedisiplinan dan ketegasan terhadap siswa sebagai bentuk kepastian tindakan. Koordinasi antar guru produktif dalam satu jurusan keahlian, koordinasi antar guru lintas kejuruan, koordinasi antar guru produktif dan normatif serta koordinasi antara sekolah dengan guru menjadi penting dan wajib untuk mengurangi kesalahpahaman yang sering terjadi antara murid dan masing-masing guru terhadap mata pelajaran yang diampu dan disampaikan.

SMK tidak bisa lagi menerapkan pola pendidikan yang cenderung pasif terhadap siswa dan perkembangan teknologi yang cepat namun penguasaan materi dasar produktif cenderung lemah. Banyak terjadi persoalan tidak sinkron antara guru normatif dan produktif bahkan antar sesama guru produktif. Setiap siswa harus memiliki kebebasan bertanya, mengemukakan pendapat dan berdiskusi terbuka dengan guru di kelas dan atau lab. Hal lainnya adalah penerapan ketat tentang budaya kerja, adab perilaku antara lain sikap, akhlak, sopan santun dan kedisiplinan. Target penyelesain tugas adalah hal mutlak yang harus diterapkan karena berkaitan dengan pekerjaan.

Saat ini keluhan yang selalu dialami adalah sulitnya mendapatkan perusahaan atau instansi sebagai tempat untuk magang. di lain pihak yaitu industri (perusahaan) mengeluhkan sikap siswa SMK yang mengikuti magang, tidak memiliki sikap kerja yang baik, kemampuan dasar praktek yang rendah serta keinginan untuk berkembang juga rendah. Pihak sekolah mengharapkan siswa mendapat pengalaman dan wawasan tetapi lupa mengajarkan kepada siswa bagaiman memiliki sikap kerja yang seharusnya.

Pertanyaan sederhana yang ajukan kepada sekolah adalah apa saja yang sudah diajarkan kepada siswa selama di SMK? Pada akhrinya terjadi perdebatan yang mengarah kepada debat kusir tanpa ujung pangkal. Kalimat terakhir yang rata-rata disampaikan sebagai jawaban adalah bahwa guru-guru yang mengajar tidak atau belum memiliki pengalaman kerja di dunia industri. Ironis, ketika SMK diharapkan menjadi tempat pendidikan untuk menghasilkan siswa siap kerja tetapi guru-guru yang bertugas mengajar belum mengetahui dunia kerja atau dunia industri. Bagaimana para guru memberikan wawasan kepada siswa tentang kerja, bekerja, target dan sanksi?

Alangkah baiknya jika guru bidang produktif adalah mereka yang masih bekerja di perusahaan/industri/instansi atau yang memiliki bisnis/usaha sehingga terjadi transformasi pengetahuan antara guru dan murid. Penyelarasan materi pelajaran normatif dan produktif dengan cara diskusi atnara guru bidang normatif dan guru bidang produktif. Contoh sederhana adalah penggunaan bahasa Indonesia secara lisan dan tertulis ketika siswa belajar tentang materi pelajaran produktif. Surat permohonan ijin, proposal pekerjaan, laporan aktifitas praktek harus ditulis dengan bahasa Indonesia yang benar termasuk cara penyampaian secara lisan. Presentasi projek hasil dari pembuatan proposal harus disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemampuan siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia tersebut diperoleh dari guru Bahasa Indonesia ketika mengajar bidang normatif. Kunci utamanya adalah koordinasi untuk membangun sinergi antara guru normatif dan guru produktif.

Sejak awal masuk, para siswa harus dibekali pengetahuan dan wawasan tentang SMK dan jurusan yang dipilih serta tujuan akhir setelah lulus. Materi apa saja yang perlu mereka ketahui, kegiatan belajar yang lebih banyak praktek, pengetahuan tentang budaya kerja, sikap kerja sebagai bekal setelah lulus kuliah. Tujuan akhir setiap siswa SMK setelah lulus adalah

  1. Bekerja
  2. Bisnis/Buka Usaha
  3. Kuliah
Wawasan yang telah tertanam sejak awal masuk di semester satu membantu menyiapkan siswa lebih siap menjalani hari-hari berat selama bersekolah. Guru-guru pun dapat mempersiapkan diri lebih baik dan menyiapkan materi yang konkrit dan praktis untuk membuat siswa lebih mudah mengikuti dan memahami setiap materi pelajaran. Praktek menjadi komponen utama selama proses belajar mengajar di SMK dan hal ini menjadi keuntungan buat siswa dan tantangan setiap guru. Jadwal yang panjang dan ketat harus diiringi dengan kegiatan siswa untuk meredakan tingkat kebosanan yang mulai hinggap dan stress yang mulai melanda. Oleh karena itu, materi-materi pelajaran yang dirancang, disusun perlu dikaji dampaknya apakah akan meningkatkan kemampuan siswa atau justru menambah beban dan yang paling utama materi-materi pelajaran tersebut akan menyiapkan mereka masuk dunia kerja.

Sertifikasi Profesi sudah selayaknya menjadi keharusan sehingga siswa yang telah lulus tidak hanya mendapatkan ijazah kelulusan, ijazah kompetensi tetapi juga Sertifikat Profesi sebagai modal untuk melamar di dunia kerja dan juga membuka usaha/bisnis. Sertifikasi Profesi tersebut dapat diperbarui dua (2) setelah mereka lulus yang disertifikasi ulang oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk. Dengan demikian SMK tidak hanya menjadi tempat siswamenempuh pendidikan tetapi sekaligus tempat menempa diri untuk siap kerja setelah lulus.

Bersambung ke Bagian – 2


Pustaka:

  1. Pengalaman Mengajar, SMK BI, Bintaro, 2011-2015
  2. Pengalaman Mengajar, SMP/SMA INRABB, BSD, 2015-2016
  3. Instruktur, Binus Center, Bintaro, 2010-2013
  4. Creative Director, BSL Print, Jakarta
  5. Marketing, BSL Engineering, Jakarta
  6. IT Dept Head, AUTRI, Jakarta